Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Polisi Bongkar Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sampang, Penyidikan Terus Dikembangkan


Pena Nusantara
| Sampang –
Komitmen Polres Sampang dalam memberantas tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali dibuktikan dengan keberhasilan Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak perempuan berusia 15 tahun. Hingga saat ini, sebanyak 12 tersangka telah diamankan, sementara penyidik masih terus memburu dan mendalami keterlibatan pihak lain yang telah teridentifikasi.

Kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya pada 29 Juni 2026. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Sampang melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

Dari hasil penyidikan sementara, peristiwa dugaan kekerasan seksual itu diduga terjadi berulang kali dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2026 di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Sampang, Omben, dan Camplong.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa penyidik akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tuntas hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Penangkapan para tersangka dilakukan secara bertahap, dimulai pada 30 Juni 2026 hingga awal Juli 2026. Saat ini seluruh tersangka yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Selain fokus pada proses penegakan hukum, Polres Sampang juga memberikan pendampingan terhadap korban guna memastikan hak-haknya tetap terlindungi, termasuk pemulihan psikologis sesuai mekanisme yang berlaku. Bagi tersangka yang masih berstatus anak, penanganan perkara dilakukan mengacu pada Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Polres Sampang mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi yang dapat mengungkap jati diri korban. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak agar dapat segera ditangani oleh aparat penegak hukum.

(Harto)

Posting Komentar

0 Komentar